Bandar Lampung, 21 April 2022.
Tim dosen Program Studi Rekayasa Kosmetik Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melakukan kunjungan ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di kota Bandar Lampung pada Hari Kamis, 21 April 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembuatan dan pengembangan kurikulum Program Studi Rekayasa Kosmetik.
Dosen Rekayasa Kosmetik disambut oleh Ibu apt. Sofia Masroh, S.Farm., M.Si., selaku Plh Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Bapak apt. Dony Kusuma Wardhana, S.Farm., M.Si., selaku anggota Substansi Informasi dan Komunikasi, dan Ibu apt. Devi Novianti, S.Si., selaku Subkoordinator Subkelompok Substansi Serfitikasi. Kunjungan ini diawali dengan diskusi terkait aspek regulasi kosmetik dan kunjungan laboratorium di BBPOM Bandar Lampung sebagai acuan dalam membuat kurikulum maupun laboratorium pengujian kosmetik yang sesuai standar.
“Ilmu yang dibutuhkan untuk mahasiswa dan sangat penting terkait pengujian adalah ilmu dasar, baik dari metode konvensional ataupun terbarukan”, ujar Ibu apt. Sofia Masroh, S.Farm., M.Si.
Dalam diskusi antara pihak BBPOM dengan dosen rekayasa kosmetik diangkat juga permasalahan yang berhubungan persyaratan perizinan kosmetik. Salah satu masalah yang paling banyak ditemukan oleh pelaku usaha adalah permasalahan notifikasi kosmetik. Persyaratan yang kompleks menjadi batu kerikil bagi para pelaku usaha kosmetik untuk dapat memasarkan produk kosmetiknya. Hal ini yang menyebabkan kurang berkembangnya UMKM yang bergerak di bidang kosmetik di Provinsi Lampung.
Harapannya dengan berdirinya Program Studi Rekayasa Kosmetik dapat menjawab tantangan dari permasalahan yang telah dipaparkan selama diskusi yang berlangsung dengan pihak BBPOM di Bandar Lampung. Selain itu, hasil dari diskusi bersama BBPOM dapat menjadi acuan pengembangan laboratorium Program Studi Rekayasa Kosmetik agar sesuai dengan aspek regulasi dan pemenuhan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik).